Kemendikbud Tetapkan Aturan Baru tentang Gaji dan Tunjangan Dosen
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian gaji untuk dosen dengan tegas. Hal ini diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, khususnya Bab IV. Di Bab IV ini terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang penghasilan dosen, termasuk gaji, tunjangan,