Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual berupa paten kepada 12 dosen di Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kreativitas dan memberikan perlindungan hukum bagi inovasi yang dihasilkan oleh para inventor.