Pemerintah Berkomitmen untuk Reformasi UU Narkotika, Menggabungkan Hukum Pidana dan Kesehatan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan reformasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan narkotika. Menurut Eddy, Undang-Undang Narkotika akan direvisi dengan menggabungkan aspek kesehatan dan hukum pidana. “Jadi begitulah, kita akan mereformasi hal ini melalui Undang-Undang Narkotika. Kita akan benar-benar menggabungkan dua hal ini, yaitu kesehatan