Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Khusus UU Ketenagakerjaan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, senang dengan rencana pembentukan Task Force Undang-Undang Ketenagakerjaan. Rencana ini melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Anindya mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
Mahkamah Konstitusi telah meminta pemerintah dan DPR untuk membuat UU Ketenagakerjaan yang baru. Anindya mengatakan bahwa Kadin dan pemerintah memiliki visi yang sama untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta menjaga kesejahteraan buruh dan pekerja.
Anindya menyadari bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru tidak akan mudah, tetapi dengan komunikasi yang baik, mereka bisa menemukan solusi yang tepat. Dia berharap kenaikan UMP akan diiringi dengan peningkatan produktivitas.
Selain itu, Shinta Widjaja Kamdani dari Kadin Indonesia juga mendukung pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru. Mereka akan membuat forum diskusi dengan narasumber independen untuk membahas kondisi industri padat karya.
Proses ini akan melibatkan pemerintah, Kadin, dan Serikat Buruh untuk mencapai kesepakatan yang baik. Semoga dengan kerjasama yang baik, UU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.