TNI Lakukan Pemecatan Terhadap 7 Prajurit Tempur Kodam Kasuari

TNI Angkatan Darat memang tidak main-main dalam menegakkan hukum di NKRI. Baru-baru ini, tujuh prajurit TNI dipecat dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan pidana. Mereka semua adalah prajurit tempur dari Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat. Lima di antaranya berasal dari Yonif 763/Senetia Buerama Amor, dan dua lainnya dari Brigif 26/Gurana Piarawaimo. Proses pemecatan dilakukan secara resmi