Saling Tuding Politik Uang di Sidang Pilkada Kota Pematang Siantar

Pada sidang gugatan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Pematang Siantar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/1/2025), terjadi aksi saling tuding mengenai politik uang atau money politic. Pasangan calon nomor urut 3, Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon, menuduh paslon nomor urut 1, Wesly Silalahi-Herlina, menggunakan politik uang untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematang Siantar