Pemerintah Proses Penghapusan Kredit 67000 UMKM

Pemerintah Proses Penghapusan Kredit 67.000 UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurahman mengumumkan bahwa pemerintah proses penghapusan piutang bagi 67.000 UMKM. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan adanya laporan tambahan dari bank-bank milik negara. “Sampai saat ini, sudah ada sekitar 67.000 UMKM yang terdaftar untuk mendapatkan penghapusan piutang. Proses ini sedang berlangsung dan akan terus berkembang,” ujar Maman setelah melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Maman menjelaskan bahwa nilai piutang yang dihapus bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Kebijakan ini ditujukan kepada UMKM yang tidak mampu membayar utang, termasuk yang terdampak oleh bencana alam. Pemerintah memiliki target untuk menghapus piutang bagi 1 juta UMKM. Proses ini melibatkan review mendalam terhadap UMKM yang memenuhi persyaratan. “Kami akan mengevaluasi UMKM yang pantas mendapatkan program ini. Mereka yang masuk ke dalam daftar penghapusan piutang akan dipindahkan ke daftar hapus tagih agar utang mereka benar-benar terhapus. Proses ini membutuhkan restrukturisasi dan evaluasi yang cermat,” jelas Maman.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan UMKM yang terbebani oleh utang dapat bernafas lega dan memiliki kesempatan untuk berkembang lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Semoga dengan adanya program penghapusan piutang ini, UMKM dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.