TNI Lakukan Pemecatan Terhadap 7 Prajurit Tempur Kodam Kasuari

TNI Lakukan Pemecatan Terhadap 7 Prajurit Tempur Kodam Kasuari

TNI Angkatan Darat memang tidak main-main dalam menegakkan hukum di NKRI. Baru-baru ini, tujuh prajurit TNI dipecat dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan pidana. Mereka semua adalah prajurit tempur dari Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat. Lima di antaranya berasal dari Yonif 763/Senetia Buerama Amor, dan dua lainnya dari Brigif 26/Gurana Piarawaimo.

Proses pemecatan dilakukan secara resmi di lapangan Markas Brigif 26 di Teluk Bintuni. Dipimpin oleh Komandan Yonif 763/SBA, Letnan Kolonel Inf Imam Purwoko, ketujuh prajurit tersebut dibariskan di tengah lapangan dengan dikawal provost. Mereka membawa foto diri yang sudah terbingkai di pigura. Letkol Inf Imam Purwoko menyampaikan amanat terkait keputusan pemecatan yang diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka yang merusak nama baik TNI Angkatan Darat.

“Komitmen pimpinan TNI adalah bahwa pelanggaran prajurit harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Letkol Inf Imam Purwoko. Dia kemudian memasang stiker DIPECAT di foto para prajurit tersebut di hadapan teman-temannya. Meskipun terlihat sedih, mereka harus menerima konsekuensi dari tindakan mereka.

Upacara pemecatan ini menunjukkan bahwa TNI tidak akan mentolerir pelanggaran. Yonif 763/SBA tegas dalam menindak kesalahan anggotanya. Oknum prajurit yang melanggar tidak hanya akan dikenai sanksi disiplin dan administrasi, namun juga bisa dipecat dari dinas militer jika terbukti melakukan tindakan pidana.

Letkol Inf Imam Purwoko menegaskan, “Kami tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan disiplin di TNI Angkatan Darat.” Para prajurit yang terlibat dalam pelanggaran harus menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Pemecatan tujuh prajurit ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota TNI. Mereka harus patuh pada aturan dan tidak boleh melanggar hukum, karena konsekuensinya bisa sangat berat. TNI Angkatan Darat tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang melanggar kode etik dan hukum yang berlaku. Semua harus taat pada aturan demi menjaga nama baik institusi militer yang telah dibanggakan selama ini.