UNJ Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dalam Kategori PTN
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berhasil mempertahankan gelar “Badan Publik Informatif” dalam “Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik 2024” kategori Perguruan Tinggi Negeri. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024, dengan UNJ meraih nilai 97,73.
Sejak pertama kali mengikuti Emonev pada tahun 2020 dengan predikat “Tidak Informatif” dan nilai hanya 10,40, UNJ terus menunjukkan perbaikan. Pada 2021, mereka naik ke predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 80,23, dan tahun berikutnya sedikit meningkat menjadi 80,68. Pada 2023, UNJ berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai 96,14. Tahun ini, mereka bahkan berhasil meningkatkan skor dan mempertahankan predikat tersebut dengan nilai 97,73.
Acara penganugerahan Emonev KIP 2024 berlangsung pada 17 Desember 2024 di Jakarta dan dihadiri oleh Ketua PPID Pelaksana, Prof. Fahrurrozi, bersama Nugrahaeni selaku PPID Pelaksana. Nugrahaeni merasa sangat bersyukur dan bangga dengan pencapaian ini, apalagi karena peringkat UNJ terus naik. “Semoga ke depannya UNJ semakin sukses dan peringkatnya terus meningkat,” kata Nugrahaeni, sambil mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah menyelenggarakan acara tersebut.
Prof. Fahrurrozi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen UNJ untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Sementara itu, Rektor UNJ, Prof. Komarudin, merasa bangga dengan prestasi UNJ yang berhasil meraih predikat informatif untuk kedua kalinya, bahkan dengan nilai dan peringkat yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Ini adalah momentum yang sangat positif bagi UNJ, terutama dengan perubahan status menjadi PTNBH. Kami akan terus berusaha menyempurnakan tata kelola dan mendukung keterbukaan informasi publik. Semoga tahun depan bisa meraih nilai yang lebih baik lagi,” harap Prof. Komarudin.