Pemerintah Diminta Sosialisasi Barang dan Jasa Mewah yang Kena Tarif PPN 12 Persen

Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta pemerintah untuk lebih giat dalam mensosialisasikan barang dan jasa mewah yang akan dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Dolfie menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yang telah diumumkan