China Perluas Bebas Visa ke 9 Negara Mulai 8 November
China akan memperluas akses bebas visa ke negaranya untuk pelancong dari 9 negara tambahan mulai 8 November mendatang. Kebijakan ini memungkinkan warga negara-negara tersebut masuk ke China untuk bisnis, wisata, kunjungan keluarga, atau transit hingga 15 hari tanpa visa. Namun, sayangnya, Indonesia masih belum termasuk dalam daftar negara yang mendapat akses bebas visa untuk masuk ke China.
Menurut laporan Kementerian Luar Negeri China, kesembilan negara yang akan mendapat keuntungan dari kebijakan ini adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein. Meskipun kebijakan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, hal ini tetap menjadi kabar baik bagi para pelancong dari negara-negara tersebut.
China juga telah memberikan akses bebas visa kepada beberapa negara lain bulan lalu, seperti Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia. Dengan langkah ini, China berhasil menyambut sekitar 95 juta wisatawan mancanegara dalam sembilan bulan pertama tahun ini, meningkat 54 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini sangat fantastis, mencapai 93,4% dari jumlah wisatawan mancanegara pada periode yang sama tahun 2019.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung internasional, pemerintah China telah mewajibkan tempat wisata utama menerima berbagai metode pembayaran, mulai dari kartu bank asing, kode QR, hingga tunai. Hal ini tentu akan memudahkan para wisatawan dalam bertransaksi selama berada di China.
Dengan adanya kebijakan akses bebas visa ini, diharapkan pariwisata China semakin berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan dari berbagai negara. Semoga Indonesia juga dapat segera masuk dalam daftar negara yang mendapat akses bebas visa untuk masuk ke China agar lebih banyak warga Indonesia yang dapat menikmati keindahan dan keunikan negara Tirai Bambu ini.