Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan Telah Diluncurkan oleh Pemerintah

Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan Telah Diluncurkan oleh Pemerintah

Pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan. Tujuan dari Satgas ini adalah untuk memperkuat dan menyatukan berbagai inisiatif inklusi keuangan yang sudah dilakukan oleh setiap sektor agar lebih terarah dan bermanfaat. Peluncuran Satgas ini dilakukan dalam Seminar Nasional “Kolaborasi dan Inovasi untuk Keuangan Inklusif bagi Perempuan” di Jakarta pada Rabu, 13 November 2024.

Satgas ini memiliki cakupan kerja yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024. Tugas Satgas meliputi akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital dan teknologi informasi, serta pemanfaatan data yang dipilah berdasarkan jenis kelamin.

Dalam acara peluncuran tersebut, Kementerian Koordinator Perekonomian bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Women’s World Banking. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi keuangan yang dapat memperluas akses keuangan perempuan, termasuk di pedesaan.

Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa kolaborasi adalah kunci penting dalam menciptakan kebijakan yang berdampak pada inklusi keuangan perempuan. Program literasi dan edukasi perempuan perlu diperkuat, karena perempuan memiliki peran penting dalam mencapai target kepemilikan rekening sebesar 80 persen.

Inklusi keuangan perempuan menjadi penting karena masih ada kesenjangan antara layanan keuangan yang diterima oleh perempuan dan laki-laki. Data menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan akun rekening perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Oleh karena itu, program inklusi keuangan perlu difokuskan pada perempuan dan disabilitas.

Edwin Nurhadi, Direktur Inklusi Keuangan OJK, menyatakan bahwa layanan keuangan digital dapat mengubah cara layanan keuangan agar lebih inklusif. Digitalisasi menjadi faktor penting dalam memastikan akses keuangan bagi perempuan, disabilitas, dan penduduk di pedesaan.

Diskusi panelis juga menyoroti potensi digitalisasi dalam mengatasi kesenjangan akses dan layanan keuangan antara perempuan dan laki-laki, serta antara pedesaan dan perkotaan. Christina Maynes dari Women’s World Banking menyebutkan bahwa masih ada kesenjangan gender di sektor UMKM digital, dimana perempuan memiliki kesulitan dalam mempertahankan bisnis mereka.

Vitasari Anggraeni dari Women’s World Banking menekankan bahwa digitalisasi UMKM perempuan, termasuk di pedesaan, harus menjadi prioritas di masa mendatang. Melalui kolaborasi multipihak, inklusi keuangan perempuan dapat tercapai.

Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan terdiri dari 24 institusi pemerintah dan penyedia jasa keuangan. Jejaring ini sudah melakukan berbagai inisiatif, seperti peningkatan literasi keuangan untuk perempuan, lokakarya inklusi disabilitas, dan dialog publik lintas kementerian. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik, perbankan, perusahaan jasa keuangan, serta yayasan dan lembaga masyarakat.

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan inklusi keuangan perempuan dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan inklusi keuangan yang lebih baik dan merata bagi semua kalangan.