Pakar UGM Sebut Faktor Terjadinya PHK Selama Tahun 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI baru saja mengumumkan bahwa sekitar 80.000 orang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama tahun 2024. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 60.000 orang. Penyebab kenaikan jumlah pekerja yang terkena PHK ini bermacam-macam, menurut Dr. Hempri Suyatna, seorang dosen dari Fisipol UGM.
Menurut Hempri, salah satu dampak dari PHK adalah akibat dari melemahnya perekonomian global dan banjirnya produk impor ke Indonesia. Dia menyatakan, “Saya kira ini merupakan dampak dari kondisi perekonomian global yang melemah dan juga tingginya jumlah produk impor yang masuk ke Indonesia.”
Dia juga menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diduga menjadi penyebab maraknya produk impor yang merugikan industri lokal. Kebijakan impor tanpa kontrol ketat dari pemerintah semakin memperburuk kondisi ini.
Industri padat karya, terutama industri alas kaki, menjadi yang paling terdampak oleh situasi ini. Perusahaan-perusahaan lokal terpaksa melakukan PHK sebagai strategi untuk mengatasi kesulitan operasional. Namun, peningkatan kasus PHK ini harus diwaspadai agar dampak negatifnya tidak semakin meluas.
PHK tidak hanya berdampak pada kehilangan pekerjaan, tetapi juga dapat mempengaruhi aspek psikologis dan menimbulkan masalah sosial lainnya. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan penurunan pertumbuhan ekonomi.
Hempri menekankan perlunya respon serius dari pemerintah terhadap masalah ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Selain itu, sektor UMKM dan sektor informal perlu diperkuat agar bisa menampung pekerja yang terdampak PHK dan memberikan informasi pasar kerja yang lebih luas.
Pekerja yang terkena PHK juga perlu memahami hak-hak mereka secara hukum. Hempri berharap agar pemerintah mengatasi masalah ketenagakerjaan ini dengan serius agar tidak terus berlanjut. Upaya-upaya ini penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas dari gelombang PHK yang terjadi.