DPR Bakal Melibatkan Masyarakat dalam Merancang UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam proses merancang ulang Undang-Undang Pemilu setelah penghapusan presidential threshold. “Kami akan mendengarkan aspirasi masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Kami akan patuh pada hukum dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Adies Kadir saat diwawancarai di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat.