Pemerintah Segera Siapkan Skema Pemberangkatan ASN ke IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mempersiapkan skema untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025. Selain itu, Kemenpan RB juga akan memberikan insentif kepada ASN yang akan melakukan pemindahan tersebut. Anas menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Kemenpan RB di Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Kemenpan RB juga telah menyiapkan berbagai hal teknis untuk persiapan selanjutnya, termasuk persiapan data ASN. Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025 merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin malam (7/10/2024). Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN seharusnya dilakukan pada bulan September, namun ditunda hingga Oktober karena Presiden ingin memastikan bahwa semua persiapan sudah sempurna.
Anas juga menyebut bahwa lebih dari 500 unit apartemen untuk hunian ASN di IKN sudah selesai dibangun, namun masih perlu penyelesaian terkait sistem digital dan kondisi jalan yang berdebu di area tersebut. Presiden Jokowi menginginkan agar semua aspek terkait pemindahan ASN ke IKN sudah siap sebelum pelaksanaannya. Anas menegaskan bahwa pihaknya telah siap untuk memindahkan ASN ke IKN, namun Presiden ingin memastikan bahwa kondisi di lapangan sudah optimal sebelum pelaksanaan pemindahan.
Meskipun ada kemungkinan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan diputuskan oleh pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Kemenpan RB tetap menyiapkan berbagai skenario terkait pemindahan tersebut. Semua persiapan akan terus diperbaiki dan disempurnakan agar pemindahan ASN ke IKN dapat dilakukan dengan lancar.
Dengan demikian, pemerintah terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025 dapat dilakukan dengan sukses dan tanpa hambatan. Semua pihak terlibat dalam persiapan ini, termasuk ASN yang akan pindah ke IKN, akan mendapatkan dukungan dan insentif yang layak. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan pemindahan ASN ke IKN akan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.