Pemerintah Bakal Impor 200.000 Ton Gula Kristal Mentah Tahun Ini
Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor 200.000 ton gula kristal mentah pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025). Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, jumlah gula kristal mentah tersebut masih di bawah kebutuhan konsumsi sebulan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan harga gula dunia dan nilai tukar mata uang sebagai faktor utama dalam keputusan ini.
Arief menjelaskan bahwa impor gula dilakukan untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Arief menekankan pentingnya peningkatan CPP gula untuk menghadapi kondisi pasar yang tidak stabil.
Saat ini, stok CPP gula pasir per 12 Februari 2025 mencapai 34.000 ton, dengan ID FOOD mengelola 22.000 ton dan Perum Bulog 12.000 ton. Meskipun stok CPP masih cukup untuk beberapa bulan ke depan, pemerintah tetap memutuskan untuk melakukan impor guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gula di pasaran.
Arief juga menekankan pentingnya menjaga harga gula di tingkat petani, terutama menjelang masa panen yang akan datang. Dia berharap bahwa impor gula tidak akan membuat harga gula di pasaran turun drastis dan merugikan para petani. Sebagai langkah preventif, pemerintah telah memutuskan untuk tidak mengimpor empat komoditas lainnya, seperti beras konsumsi, gula konsumsi, garam konsumsi, dan jagung untuk pakan ternak pada tahun 2025.
Dalam konteks ini, Arief menegaskan bahwa importasi gula dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan CPP dan bukan karena kurangnya produksi dalam negeri. Pemerintah ingin meningkatkan stok gula yang dipegang oleh pemerintah untuk menghadapi situasi ekonomi yang tidak pasti. Meskipun masih ada cukup persediaan gula untuk beberapa bulan ke depan, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dalam hal kebutuhan pangan nasional.
Dengan demikian, impor gula menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gula di pasaran, serta untuk mendukung keberlangsungan produksi petani lokal. Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.