Mengungkap Keindahan Warisan Budaya Jabar: Enam Naskah Rekomendasi Cagar Budaya
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat telah menyelesaikan enam penyusunan kajian dan naskah rekomendasi untuk memperingati cagar budaya hingga bulan Juli 2024. Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jawa Barat, Febiyani, yang mewakili Kepala Disparbud Jawa Barat, Benny Bachtiar, pada Jumat, (2/8/2024).
Menurut Febiyani, penyusunan naskah rekomendasi cagar budaya ini merupakan salah satu tugas utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bidang kebudayaan. Hal ini juga menjadi indikator penilaian kinerja pemerintah dalam sektor kebudayaan yang dihitung dalam indeks pembangunan kebudayaan dimensi warisan budaya.
Naskah rekomendasi ini disusun oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Barat dan telah disampaikan dalam sidang penetapan/pemeringkatan cagar budaya Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 18 Juli 2024 di Kota Sukabumi. Kunjungan tersebut juga mencakup uji lapangan di Balaikota Sukabumi yang diusulkan untuk naik peringkat menjadi bangunan cagar budaya Provinsi Jawa Barat.
Enam naskah rekomendasi yang disusun oleh TACB Jabar meliputi pemeringkatan gedung Balaikota Sukabumi, tempat pengasingan Bung Hatta – Syahrir di Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi, situs Tugu Gede Kabupaten Sukabumi, situs Pangguyangan Kabupaten Sukabumi, dan gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor. Naskah-naskah ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.
Febiyani menambahkan bahwa dari keenam cagar budaya tersebut, ada potensi untuk menjadi cagar budaya nasional. Dengan selesainya penyusunan naskah rekomendasi ini, diharapkan perlindungan cagar budaya di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik dan dilanjutkan dengan penetapan di tingkat provinsi.
Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat terdiri dari beberapa pakar di bidang kebudayaan. Semoga dengan kerja sama mereka, upaya pelestarian cagar budaya di Jawa Barat dapat terus ditingkatkan.